Archive for category Sistem Kelistrikan Kapal Boat

Buku Non Convention Vessel Standard (NCVS) Kapal Berbendera Indonesia Edisi 2009 online

Posted by on Thursday, 12 April, 2012

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 65/2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia, maka pemerintah sudah memiliki Buku NCVS Edisi 2009 yang berisikan :

Bab 1 Pendahuluan
Bab 2 Konstruksi
Bab 3 Peralatan
Bab 4 Perlengkapan Keselamatan
Bab 5 Permesinan Dan Kelistrikan
Bab 6 Garis Muat
Bab 7 Pengukuran Kapal
Bab 8 Pengawakan
Bab 9 Manajemen Operasional

Salinan mengenai buku ini bisa dilihat dan didownload di http://www.sertifikasintr.org/view_content/1-73-buku_ncvs.ntr . Untuk mendiskusikan mengenai buku NCVS ini kita bisa urun rembug di Forum BoatIndonesia.com di kategori topik ‘Peraturan dan Regulasi Kapal Boat’

Sedangkan mengenai kapal non-konvensi, dibawah ini ada tulisan yang sedikit menjelaskan mengenai hal tersebut seperti yang sudah ditulis di tulisan ‘Kelaiklautan Kapal Boat’ di BoatIndonesia.com sebelumnya.

 

Kapal Non-Konvensi dan Kapal Boat

Kapal boat sebagai obyek dari peraturan-peraturan berkaitan dengan kelaiklautan kapal ini harus dilihat secara pas dan tepat.  Apakah misalnya kapal dengan geladak terbuka dengan panjang hanya 8 meter harus memenuhi semua peraturan internasional dan nasional yang sama dengan yang diterapkan kepada kapal tanker dengan tonase 3500 DWT? Lalu dimana batasannya?

Melihat batasan yang terukur dan definitif untuk kapal boat berkaitan dengan penerapan peraturan dan standar kelaiklautan kapal adalah dengan cara memahami suatu istilah yang disebut sebagai ‘kapal non-konvensi’. Kapal non-konvensi adalah kapal-kapal dengan kriteria tertentu yang tidak tercakup dalam pemenuhan persyaratan-persyaratan yang tertuang di dalam konvensi-konvensi IMO.  Peraturan yang mencakup kapal non-konvensi diatur oleh peraturan dan perundang-undangangan yang ditetapkan dan belaku di masing-masing negara yang pelaksanaannya dilakukan oleh direktorat maritim sebagai instansi Flag State.

Akhirnya, Pemerintah Republik Indonesia, tertanggal 17 September 2009 (tanggal yang bersejarah bagi kemajuan industri kapal boat), sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 65/2009 tentang Standar Kapal Non Konvensi (Non Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia. Yang berlaku untuk kapal-kapal domestik yang berlayar di perairan Indonesia. Standar ini meliputi:

  • konstruksi/bangunan kapal dan stabilitas kapal;
  • perlengkapan;
  • peralatan;
  • permesinan dan pelistrikan;
  • garis muat;
  • pengukuran kapal;
  • pengawakan;
  • manajemen operasional (manajemen keselamatan dan keamanan kapal) dan perlindungan lingkungan maritim.

 

Menurut standar ini, penerapan standar ini adalah kepada seluruh kapal non-konvensi berbendera Indonesia baik kapal lama maupun baru yang tidak diatur dalam konvensi internasional termasuk dan tidak terbatas pada:

  • Seluruh kapal niaga yang tidak belayar ke luar negeri.
  • Kapal-kapal niaga berukuran di bawah 500 GT yang berlayar ke luar negeri.
  • Kapal-kapal yang tidak digerakkan dengan tenaga mekanis (tongkang, pontoon dan kapal layar).
  • Kapal-kapal kayu (KLM) dan kapal kayu dengan mesin penggerak.
  • Kapal penangkap ikan.
  • Kapal pesiar.
  • Kapal-kapal yang dibangun memenuhi persyaratan kebaharuan (NOVEL),
  • Kapal negara yang difungsikan untuk niaga.
  • Semua kapal yang ada dan mengalami perubahan fungsi.

 

Standar ini tidak diterapkan untuk:

  • Kapal pesiar (cruise) yang digunakan untuk perniagaan (sudah dicakup dalam konvensi internasional).
  • Kapal perang.
  • Kapal negara.

 

Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard/NCVS). Aturan NCVS ini dibuat atas dasar kerja sama pemerintah RI dan Australia dalam kerjasama yang ada di dalam program Indonesian Transport Safety Assistance Package (ITSAP, www.atsb.gov.au/about_atsb/international.aspx)  dari Australian Transport Safety Bureau (ATSB, www.atsb.gov.au). Penyusunan NCVS ini dilakukan bersama oleh pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI dan Australian Maritime Safety Authority (AMSA, www.amsa.gov.au). Saat ini NCVS sedang memasuki persiapan untuk tahap entry into force.


Komponen Pembentuk Spesifikasi Kapal Boat

Posted by on Tuesday, 14 February, 2012

Spesifikasi kapal boat berisikan suatu informasi mengenai segala sesuatu mengenai kapal tersebut. Informasi tersebut mencakup informasi teknis (ukuran utama, kinerja, peralatan dan perlengkapan, dll.) maupun administratif (kebangsaan kapal, kepemilikan, sertifikat klasifikasi, dll). Tingkat kelengkapan informasi di dalam spesifikasi sebuah kapal boat adalah tergantung dari untuk apa spesifikasi tersebut dibuat. Jika hanya untuk keperluan yang umum, maka biasanya hanya diperlukan informasi teknis dan administratif yang umum pula seperti ukuran utama (panjang, lebar, tinggi, sarat air, tonase, dll.), kinerja (kecepatan kapal, kapasitas tangki, konsumsi BBM, dll.), bendera kapal, klasifikasi, dll. Tapi untuk keperluan yang lebih spesifik (jual-beli kapal, pendaftaran bendera dan/atau klasifikasi, pembangunan kapal, dll.) diperlukan spesifikasi yang lebih terinci untuk dapat menjadi input proses selanjutnya dan diterjemahkan untuk menjadi informasi lanjutan (biaya pembuatan, reparasi, pemeliharaan, operasional, status pemenuhan persyaratan kelaiklautan, dll.)

Kapal Boat sebelum dapat beroperasi harus melalui rangkaian proses rencana-rancang-bangun yang sudah secara umum ditulis di tulisan dengan judul “Proses Rencana-Rancang-Bangun Kapal Boat” di BoatIndonesia.com ini juga. Tulisan kali ini ingin mencoba menceritakan lebih lanjut mengenai apa saja komponen-komponen dari kapal boat yang dapat kita lihat yang merupakan hasil kerja/produk dari proses rencana-rancang-bangun tersebut.

Spesifikasi Kapal Boat dalam Proses Rencana-Rancang-Bangun-Operasi

.

Komponen pembentuk spesifikasi (komponen) kapal boat dapat diuraikan menjadi beberapa bagian dan sub-bagian sebagai berikut :

1. Ukuran Utama

Ukuran utama (main dimensions atau main particulars) adalah informasi-inofrmasi terukur yang mendasar dari suatu kapal boat dimana yang termasuk di dalamnya adalah :

  • Panjang (length), lebar (beam), tinggi (depth), dan sarat air (draft).
  • Koefisien lambung kapal (koefisien midship, prismatic, block, dll.)
  • Tonase (DWT, LWT, GRT)
  • Daya dan jumlah mesin induk.
  • Daya dan jumlah mesin bantu.
  • Jumlah propeler.
  • Kecepatan operasi dan kecepatan maksimum.
  • Kapasitas tangki-tangki.
  • Luasan layar
  • Luasan lambung di bawah air

 

2. Konstruksi

Konstruksi ini meliputi konstruksi:

  • Lambung,
  • Geladak dan
  • Bangunan atas

 

yang ditentukan oleh rancangan tampak samping, atas, depan dan belakang, serta tata letak tiap geladak (kesemua itu dapat dilihat dalam gambar rancanagn umum atau general arrangement) beserta material dan metode konstruksi yang digunakan (yang ini bisa dilihat di dalam gambar konstruksi).

3. Tangki-Tangki

Tangki pada kapal boat bisa dibuat menjadi bagian konstruksi lambung (untuk kapal baja) maupun terpisah (kapal alumunium, fiberglass dan kayu). Jika tangki merupakan konstruksi yang terpisah, maka harus dijelaskan secara terinci mengenai material yang digunakan (termasuk pelapis/coating), kapasitas, peletakan, bentuk, dan isi dari tangki tersebut.

Tangki-tangki ini meliputi:

  • Bahan bakar dan pelumas,
  • Limbah (bilga, sanitasi dan tinja),
  • Air tawar,
  • Air laut/ballast, dll.

 

4. Instalasi Sistem Kapal

Sistem instalasi ini adalah instalasi yang merupakan bagian dari sistem kapal boat (permesinan, kelistrikan, perpipaan, maupun sistem lainnya) yang diperlukan sebagai penunjang berfungsinya peralatan dan perlengkapan kapal boat. Ilustrasinya adalah begini, dalam sebuah rumah, instalasi listrik (kabel, pembungkus kabel, stop kontak, rumah lampu, dll) adalah instalasi yang dipasang untuk menunjang berfungsinya alat-alat listrik (kulkas, lampu, pendingin ruangan, televisi, dll.).

Instalasi lambung kapal boat meliputi hal-hal yang berkaitan dengan :

  • Kelistrikan (AC, DC dan voltase rendah)
  • Perpipaan (air, bahan bakar, hidrolik, pendingin, dll.)
  • HVAC (ventilasi serta pemanasan dan pendingin ruangan)
  • Peralatan tambat, jangkar,dan tunda
  • Insulasi

 

5. Peralatan dan Perlengkapan

Peralatan dan perlengkapan kapal boat adalah semua komponen yang merupakan alat yang diperlukan dan dipasang di kapal boat untuk fungsi tertentu namun diluar komponen instalasi. Peralatan dan perlengkapan kapal boat ini saling berkaitan dengan instalasi lambung karena mereka saling menetukan satu sama lain. Oleh karena itu, peralatan, perlengkapan dan instalasi dalam kapal boat harus direncanakan, dirancang, dibeli, dipasang dan dioperasikan dalam suatu proses yang berkesinambungan.

Peralatan dan perlengkapan kapal boat meliputi :

  • Kelistrikan : Peralatan dan perlengkapan untuk sistem listrik AC (lampu, pompa, HVAC, pendingin, dll.), DC (lampu, pompa, HVAC, pendingin, dll.) dan voltase rendah (intercom).
  • Mekanikal : Peralatan dan perlengkapan mekanis untuk sistem perpipaan, hidrolik, propulsi, kemudi dan daun kemudi.
  • Navigasi dan komunikasi (electronics) : radio, radar, GPS/chart plotter, depth sounder, dll.
  • Tambat, jangkar, dan tunda : mesin jangkar (anchor windlass), capstan, dll.
  • Keselamatan : pencegahan dan penanganan kebakaran (fire fighting), keselamatan awak dan penumpang (life saving), dll.
  • Perkakas (hardware): dapur, ruang kabin, ruang kemudi, dll.

 

6. Permesinan

Permesinan adalah semua mesin yang digunakan sebagai sumber tenaga listrik maupun mekanis bagi peralatan dan perlengkapan kapal untuk melakukan fungsinya sesuai tujuan-tujuan tertentu.

Permesinan kapal boat meliputi:

  • Mesin induk : mesin penggerak
  • Mesin bantu : mesin untuk sumber tenaga listrik dan tenaga mekanis.
  • Mesin tambahan (power pack), mesin tambahan untuk sumber tenaga bagi tujuan tertentu : hidrolik, kompresor, dll.

 

7. Sistem Layar

Untuk pengoperasian layar diperlukan sistem layar yang terintegrasi satu sama lain. Sistem layar ini juga terkadang berkaitan dengan sistem kelistrikan dan hidrolik tergantung dari karateristik dari sistem layar tersebut (tradisional, modern, kapal layar besar, kecil, dll.)

Sistem layar kapal boat meliputi :

  • Tiang layar : tiang utama, tiang atas, boom, tiang anjungan (bowspirt), spreader, dll.,
  • Layar
  • Standing rigging : tali, kawat, kait pengunci (shackle) dan pengait pengencang (turn buckle), plat penahan (chain plate), dll.,
  • Running rigging : tali, katrol, kerekan (winch), dan kait pengunci (shackle).

 

8. Peralatan dan Perlengkapan Interior dan Exterior

Peralatan dan perlengkapan berkaitan dengan fungsi ruangan-ruangan yang diperlukan untuk penunjang kegiatan awak kapal dan penumpang serta juga fungsi estetika pada kapal boat maupun kapal pesiar.

Peralatan Interior dan Exterior kapal boat meliputi:

  • Perabot ruangan meja, kursi, lemari, tempat tidur, kasur, sofa, laci, dll.
  • Perabot sanitasi (kamar mandi, toilet) : wastafel, shower box, dll..
  • Aksesoris : tirai, pigura, ornamen, dll.
  • Panel (dinding, lantai, dan langit-langit), dll.
  • Pintu, jendela dan bukaan geladak.

 

9. Pelapisan (Coating) dan Pengecatan (Painting)

Pelapisan dan pengecatan ini berfungsi untuk ketahanan cuaca, kekedapan air, pencegahan korosi, pencegahan menempelnya biota laut pada lambung kapal bagian bawah air (anti fouling) dan/atau pencapaian tujuan keindahan sebuah kapal boat.

Pelapisan dan Pengecatan kapal boat meliputi:

  • Pelapisan konstruksi dan peralatan (galvanis, chrome, dll.)
  • Pengecatan lambung atas air
  • Pengecatan lambung bawah air
  • Pengecatan bangunan atas
  • Pengecatan interior.

 

10. Kebangsaan Kapal

Kebangsaan Kapal (atau biasa disebut bendera kapal) sebuah kapal berbendera Indonesia ditandai dengan adanya Surat Tanda Kebangsaan Kapal Indonesia dan ini menentukan penggolongan kapal beserta aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh kapal tersebut (kepemilikan, kelaiklautan, dan keselamatan kapal) baik secara konvensi internasional maupun non-konvensi (lihat tulisan “Kelaiklautan Kapal Boat” di BoatIndonesia.com).

Bagaimana jenis, tipe, kualitas, dan biaya dari kesemua komponen tersebut ditentukan oleh tujuan operasional kapal boat yang akan direncanakan, dirancang, dibangun dan juga oleh kebutuhan-kebutuhan yang ingin dicapai oleh pemilik kapal boat. Untuk kapal boat dengan tujuan operasional dan/atau kebutuhan pemilik yang berbeda, komponennya pun akan sangat berbeda. Komponen kapal boat untuk menangkap ikan akan berbeda dengan kapal boat penumpang, pesiar, patroli, dll. Sedangkan kapal boat untuk menangkap ikan dengan metode purse seine akan sangat berbeda dengan metode long line. Jika kita menggunakan kapal boat dengan spesifikasi yang dibentuk dari komponen kapal yang sudah ditentukan untuk tujuan operasional tertentu untuk tujuan operasional yang lain, maka hasilnya akan tidak optimum dan bisa berimbas kepada:

  • Keteidakefisienan biaya dan kegiatan operasional,
  • Ketidakhandalan kinerja kapal dan peralatannya,
  • Tidak tercapainya tujuan operasional, sampai dengan
  • Tidak dipenuhinya kondisi kelaiklautan kapal.

 

Jadi, kembali kepada interaksinya dengan hal-hal lain dalam proses renana-rancang-bangun kapal boat, komponen kapal boat tersebut dipengaruhi oleh, mempengaruhi dan saling berkaitan dengan :

  • Tujuan operasional
  • Kinerja kapal boat
  • Keinginan pemilik
  • Bentuk lambung kapal boat
  • Metode pembangunan, reparasi dan pemeliharaan kapal
  • Biaya pembuatan kapal

 

Untuk menghindari kerugian dan kesalahan yang sebenarnya bisa dihindari, maka sebaiknya jika kita memerlukan sebuah kapal boat namun tidak sepenuhnya paham akan kaidah-kaidah yang ada dalam proses rencana-rancang-bangun, maka ada baiknya kita berinvestasi untuk melibatkan konsultan perencanaan, perancangan dan pembangunan kapal boat yang berpengalaman dan berkompeten sesuai denga karakter dan jenis kapal boat yang akan direncanakan, dirancang dan dibangun. Dengan melibatkan konsultan tersebut, kemungkinan-kemungkinan dan pilihan yang ada dapat diantisipasi secara intelektual (bukan tebak-tebak manggis) menggunakan pendekatan yang dapat terukur (bukan berdasarkan perasaan semata). Bersama konsultan perencanaan, perancangan dan pembangunan kapal boat, calon pemilik kapal bisa bersama-sama memilih galangan kapal boat yang tepat untuk pekerjaan yang tepat (lihat tulisan “Mengenai Galangan Kapal Boat” di BoatIndonesia.com) untuk memastikan bahwa rancangan yang dihasilkan dapat dibuat sesuai dengan sasaran waktu, biaya, kualitas dan lingkup hasil kerja yang diinginkan.